Berita PPID LPP RRI Wamena
LPP RRI Wamena dan Stasiun Meteorologi Kelas III Wamena Jalin Kerja Sama Penyebarluasan Informasi Publik
Wamena, 24 April 2026 – Lembaga Penyiaran Publik (LPP) RRI Wamena resmi menjalin kerja sama dengan Stasiun Meteorologi Kelas III Wamena, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), dalam upaya memperkuat penyebarluasan informasi publik di bidang meteorologi, klimatologi, dan geofisika kepada masyarakat di wilayah Provinsi Papua Pegunungan. Kerja sama tersebut dituangkan dalam Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang ditandatangani di Aula Pertemuan Stasiun Meteorologi Kelas III Wamena.
Perjanjian ditandatangani oleh Kepala Stasiun Meteorologi Kelas III Wamena, Laura S. M. Runggeari, S.Tr.Met, dan Kepala LPP RRI Wamena, Lee Maury, S.E., M.MedKom. Kerja sama ini menjadi wujud komitmen kedua belah pihak dalam menyediakan informasi yang cepat, akurat, dan terpercaya kepada masyarakat, khususnya terkait kondisi cuaca, iklim, dan potensi geofisika yang dapat memengaruhi aktivitas masyarakat.
Melalui kerja sama ini, BMKG akan menyediakan informasi, narasumber, serta materi edukasi mengenai meteorologi, klimatologi, dan geofisika. Sementara itu, LPP RRI Wamena akan memberikan ruang siaran untuk penyebarluasan informasi publik, menyiarkan informasi secara berkala, serta mendukung edukasi masyarakat melalui berbagai program siaran radio.
Selain penyiaran informasi, ruang lingkup kerja sama juga mencakup penyediaan alokasi waktu siaran, pengembangan kapasitas sumber daya manusia melalui kegiatan sosialisasi, literasi, edukasi, dan pelatihan di bidang meteorologi maupun penyiaran. Kolaborasi ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap informasi cuaca dan mitigasi risiko bencana di Papua Pegunungan.
Kepala LPP RRI Wamena, Lee Maury, menyampaikan bahwa sebagai lembaga penyiaran publik, RRI memiliki tanggung jawab untuk menghadirkan informasi yang bermanfaat bagi masyarakat. Melalui sinergi dengan BMKG, RRI Wamena akan terus memperkuat layanan informasi publik, khususnya informasi cuaca yang sangat dibutuhkan masyarakat dalam mendukung keselamatan, aktivitas ekonomi, transportasi, dan kehidupan sehari-hari.
Perjanjian kerja sama ini berlaku selama satu tahun sejak ditandatangani dan dapat diperpanjang berdasarkan kesepakatan kedua belah pihak. Kedua institusi juga sepakat untuk melaksanakan monitoring dan evaluasi secara berkala sebagai upaya meningkatkan efektivitas pelaksanaan kerja sama.
Melalui kolaborasi ini, PPID LPP RRI Wamena menegaskan komitmennya dalam mendukung keterbukaan informasi publik serta menghadirkan layanan informasi yang berkualitas, terpercaya, dan mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat di Papua Pegunungan.